Skip to main content

Cara Mempartisi Hardisk yang sudah Terinstall Windows dengan Mudah tanpa Menggunakan Software Partisi

Sebelum hardisk diisi atau diinstall dengan system windows, hardisk biasanya dibagi menjadi beberapa partisi untuk memilah-milah data yang akan kita simpan. Partisi drive C sebagai primary drive digunakan untuk menyimpan sistem windows, dan partisi drive D, E, dan seterusnya sebagai secondary drive, kita gunakan untuk menyimpan data-data dan untuk CD ROM bisa berada pada driver F, G, atau di drive lainnya, yang kesemua drive itu sebenarnya bisa kita pindah-pindah sesuai keinginan kita.
 
Nah, bagaimana jika hardisk kita sudah terinstall dengan system windows, apakah masih bisa menambahkan partisi lagi pada hardisk tersebut tanpa harus menginstall ulang, tetapi langsung melalui Windows yang sedang jalan? Jawabnya: Bisa. Ikuti langkah berikut:

Click: Start Menu, Control Panel, Performance and Maintenance, Administrative Tools, Computer Management, Disk Management. (Untuk Windows yang berbeda, lahkahnya hampir sama, pada intinya kamu cari bagian "Computer Management" sampai ketemu di bagian sub-subnya Control Panel.

Tampilannya akan seperti di bawah ini :

Untuk menambah partisi lagi, kamu harus memilih salah satu drive sebagai "korban" yang sudah ada untuk dipecah menjadi 2 partisi. Misalnya saja, berdasarkan pada gambar, saya ingin membagi/mempartisi pada drive D menjadi 2.
Caranya:
Click kanan Drive (D:), kemudian pilih "Delete Logical Drive" Langkah ini dilakukan agar drive D hilang dan akan berubah menjadi Free Space. Karena dari Free Space inilah partisi drive baru bisa dilakukan. Maka dari itu, sebelum didelete, jika ada data-data yang ada di drive (D:) dipindah dulu ke drive lain agar tidak ikut terhapus. 

Lihat gambar di bawah ini :


Setelah drive (D:) hilang, dan terbentuk "Free Space", langkah selanjutnya adalah click kanan pada "Free Scape" lalu pilih "New Logical Drive", kemudian isikan berapa volume/kapasitas drive baru yang kita inginkan, misalnya : kita isi 60.000 MB (60GB), kemudian click Next terus sampai terbentuk drive baru, yaitu drive (:D) lagi tapi dengan kapasitas (60GB). 
Karena masih ada sisa "Free Space" hasil pecahan dari drive (:D) tadi, maka "Free Space" tersebut bisa kamu jadikan drive baru lagi, misalnya menjadi drive (H:), bahkan bisa dipartisi lagi menjadi beberapa drive lagi, misalnya drive (I:), (J:), dan seterusnya, dengan langkah yang sama seperti di atas, dengan volume/kapasitas yang semakin kecil tentunya.

SELAMAT MENCOBA ! 

Comments

Contact Form

Name

Email *

Message *

  • Copyright © 2021 | PNNews | All Rights Reserved